WA CENTER : 0812 7688 6882

DERMAWAN, TAPI TAK PERNAH BERZAKAT ??

Share Berita:

Facebook
WhatsApp
Telegram
Email

ZAKAT adalah sejumlah harta yang di keluarkan, bila kekayaan sudah mencapai nisab dan haul. Nisab adalah jumlah minimal harta yang dikenai wajib zakat, dan haul adalah waktu satu tahun, lama nya harta itu ada di tangan.

Artinya jika seseorang memiliki harta, umpama nya emas minimal 85 gram emas (nisab emas 85 gram), dan sudah haul (setahun harta itu di tangan), maka wajib di keluarkan zakatnya 2,5 %

Namun, ada orang punya banyak harta, memiliki kekayaan melebihi nisab tapi tak pernah berzakat. Kenapa?, Kikir? bukan!, Enggan? Tidak!, Tapi justru saking dermawan nya, saking pemurah nya.

Umar ra, pernah memberi Abu Ubaidah uang untuk keperluan nya sejumlah 400 Dinar. Apa yang dilakukan oleh Abu Ubaidah? Uang itu langsung dibagi-bagikan kepada yang membutuhkan sampai habis. Muaz bin Jabal juga pernah menerima sejumlah uang yang sama dari Umar, dan juga habis beliau sedekahkan semua nya. Aisyah sering menerima bantuan dan hadiah dari para sahabat, beliau juga segera mendermakan sampai tak tersisa sedikit pun.

Karakter suka berderma, gemar bersedekah, bahkan tak menunggu lama, tak panjang pikir, dan tak banyak pertimbangan, ini adalah karakter dan budaya yang hidup di kalangan sahabat dan ulama, kebiasaan yang menghiasi sejarah hidup mereka. Al-hasil, sekalipun mereka sering memperoleh penghasilan yang melimpah, bantuan dan hadiah yang besar, tapi itu tak bertahan lama, tak menunggu lama, tak perlu satu tahun/haul, bahkan hanya dalam hitungan hari langsung mereka distribusikan, mereka bagikan, dan mereka sedekahkan.

Mereka nyaris tak pernah berzakat, karena harta itu tak pernah mencukupi haul, disebabkan mereka tak suka dan tak nyaman menumpuknya, bahkan sehari saja, apalagi sampai setahun.

Inilah yang kita maksud, tak pernah berzakat saking dermawannya, tak pernah berzakat saking pemurah nya. Tak dikenai kewajiban zakat, karena persyaratan satu haul, tidak pernah terjadi.

Semoga kita dapat meneladani kedermawanan mereka, minimal kita tidak lagi menunda zakat, bila waktu nya sudah datang, tak lagi enggan mengeluarkannya, bila nisab dan haul nya sudah tercukupi.

“Ya Allah, jagalah kami dari sifat kikir dan tamak, jadikan kami hamba-Mu yang mudah berbagi dan gemar sedekah”

Sumber : Ust. H. Kamrizal Syafri, Lc., MA. (Direktur LAZ Risalah Charity)

Facebook Kamrizal Syafri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Risalah Charity
[wafm_form id="1" title="Sedekah Online"]